Metronews.com– Jakarta Panja Badan Anggaran DPR RI
menyepakati perubahan postur anggaran transfer daerah dan dana desa dalam
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebesar Rp
664,6 triliun atau naik dari usulan sebelumnya Rp 664,12 triliun.
“Dengan
ini, kriteria dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa selesai, maka dana
transfer daerah saya tutup,” ucap Pimpinan Sidang, yang merupakan Wakil Ketua
Banggar Fraksi PDIP aid Abdullah, dalam rapat Panja RUU-APBNP 2015 bersama
pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).
Adapun
untuk dana transfer daerah, posturnya disepakati sebesar Rp 643,8 triliun atau
naik dari usulan awal sebesar Rp 643,3 triliun. Sementara untuk alokasi dana
desa tetap sebesar Rp 20,7 triliun.
Dalam
dana transfer daerah, Direktur Jenderal Perimbangan Negara Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), Budiarso, mengatakan ada kenaikan anggaran pada alokasi dana
alokasi khusus yang meningkat sebesar Rp3 triliun sebagai tambahan untuk
infrastruktur di Papua Barat. Awalnya, tutur dia, pemerintah mengusulkan Rp500
miliar untuk Papua Barat. Namun ternyata kebutuhan di Papua lebih besar.
“Setelah
mempertimbangkan kebutuhan di Papua yang begitu besar dan usulan resmi yang
kami dapat dari Gubernur Papua, mengindikasikan kebutuhannya Rp 3 triliun,”
jelas Budiarso.
Sumber
: Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar