Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan
swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. LKMD
dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Adapun
struktur kepengurusan LKMD Desa Bumiharjo sebagai berikut:
Ketua
|
Kastami, MPd | |
Sekretaris
|
Subandriyo
|
|
Bendahara
|
Masran
|
|
Anggota
|
1
|
Suyoto
|
2
|
Abdur Rohman
|
|
3
|
Siti Aminah
|
|
4
|
Khotibul Umam
|
|
5
|
Sowab
|
|
6
|
M. Farid Aminuddin
|
|
7
|
Nuryati
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar