Senin, 09 Februari 2015

Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)



Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan. LKMD dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Adapun struktur kepengurusan LKMD Desa Bumiharjo sebagai berikut:
Ketua

Kastami, MPd
Sekretaris

Subandriyo
Bendahara

Masran



Anggota
1
Suyoto

2
Abdur Rohman

3
Siti Aminah

4
Khotibul Umam

5
Sowab

6
M. Farid Aminuddin

7
Nuryati


Tidak ada komentar:

Posting Komentar