Senin, 02 Februari 2015

Linmas Desa Bumiharjo

Dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum) disebutkan bahwa “Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.”

Dikaitkan dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009, maka tugas satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) adalah sebagai berikut:
  1. mendukung Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum atau lebih dikenal dengan PAM PEMILU.
  2. menjadi pendukung utama pihak kepolisian atau malah menjadi garda terdepan dalam tata kehidupan masyarakat secara umum baik di desa ataupun di perkotaan
  3. Melaksanakan Mitigasi Pencegahan Bencana
  4. Melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Kegiatan Penggulangan Bencana, kesiagaan Masyarakat, Pemantauan dan Penanggulangan
  5. Pelaksanaan Pembinaan dan bantuan korban bencana, rehabilitasi, relokasi dan rekonstruksi serta Kesiagaan Masyarakat
  6. Melaksanakan Bimbingan penyuluhan dan dokumentasi serta komunikasi kegiatan perlindungan masyarakat
  7. Melaksanakan Tugas lain yang diberikan oleh seorang Kepala Seksi yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Kepala Kantor
Adapun nama anggota Satlinmas Desa Bumiharjo sebagai berikut:

NO
NAMA
TEMPAT/TANGGAL LAHIR
KET.
1
Al Jupri
Demak, 16 September 1951
Danton Linmas
2
Kamsani
Demak, 16 Desember 1951
Wadanton Linmas
3
H. Fauzan
Demak, 27 Juni 1957
Danru I
4
Purnadi
Demak, 20 Agustus 1969
Danru II
5
Sukardi
Demak, 16 November 1967
Danru III
6
Sunarjo
Demak, 09 Mei 1966
Anggota
7
Bukari
Demak, 14 Mei 1949
Anggota
8
Kaserum
Demak, 26 Juni 1963
Anggota
9
Haryadi
Demak, 04 April 1960
Anggota
10
Fadekan
Demak, 30 Maret 1960
Anggota
11
Slamet
Demak, 15 September 1951
Anggota
12
Suparwi
Demak, 10 November 1970
Anggota
13
H. Sudarsan
Demak, 24 Februari 1961
Anggota
14
Martono
Demak, 16 Juni 1950
Anggota
15
Soali
Demak, 01 September 1958
Anggota
16
Narwito
Demak, 20 Juni 1966
Anggota
17
Muthohar
Demak, 04 April 1975
Anggota
18
Marwi
Demak, 21 Maret 1968
Anggota
19
Samian
Demak, 06 Juni 1964
Anggota
20
Samadi
Demak, 18 Agustus 1962
Anggota
21
Sutejo
Demak, 08 April 1974
Anggota
22
Ropandi
Demak, 16 April 1958
Anggota
23
H. Hartono
Demak, 07 Desember 1951
Anggota
24
Abdul azis
Demak, 01 Juli 1956
Anggota
25
Siswo
Demak, 29 November 1965
Anggota
26
Ponari
Demak, 19 Agustus 1950
Anggota
27
Adeni
Demak, 03 Agustus 1965
Anggota
28
Abdan
Demak, 18 November 1972
Anggota
29
H. Sukarjono
Demak, 06 November 1962
Anggota
30
Mas’ud
Demak, 08 Agustus 1960
Anggota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar