Ratusan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/5).
Pengunjuk rasa sempat melakukan blokade di depan Istana meski akhirnya bubar dan berjalan kaki menuju bus yang mengangkut rombongan tersebut.
Sekjen DPP Apdesi Jawa Barat, Ipin Arifin mengatakan, pihaknya menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Desa Pasal 81 dan 100 terkait kewenangan pengelolaan tanah bengkok atau tanah desa. "Sebelumnya disebutkan tanah desa atau tanah garapan itu milik kepala desa atau perangkat desa. Tapi sejak ada UU Desa akan ditarik kembali jadi aset pemerintah," kata Ipin, Rabu (27/5).
Ia menuturkan, Apdesi juga meminta percepatan pencairan dana desa.
"Sampai hari ini desa tidak ada kucuran dana dari manapun. Sekarang
masih Rp 200 juta, janji presiden kan Rp 1 miliar per tahun," imbuhnya.Ia juga menuntut Presiden Joko Widodo melaksanakan nawacita atau agenda prioritas yang menyebutkan pembangunan harus memperkuat daerah-daerah dan desa. "Salah satu agenda dalam nawacita membangun dari desa, tapi sampai sekarang tidak ada buktinya. Kami menuntut pelaksanaan nyata nawacita," ujar Ipin.
Dalam aksi unjuk rasa ini, kata Ipin, setiap kecamatan di Indonesia mengirim satu perwakilan yang beranggotakan 60 orang. Mereka terdiri dari kepala desa dan perangkatnya yang tersebar di seluruh Indonesia, di antaranya dari Rembang, Kudus, hingga Lampung.
Salah seorang perangkat desa dari Rembang, Muhajirin menuturkan, dirinya baru saja tiba di Jakarta tadi pagi dan langsung mengikuti aksi unjuk rasa ini. "Berangkat dari Rembang kemarin sore, baru sampai tadi pagi dan langsung unjuk rasa," jelasnya.
Ia berharap usai mengikuti aksi unjuk rasa aspirasinya bersama ratusan perangkat desa lain bisa diperhatikan. (Priska Sari Pratiwi/WBP)